Bandar Narkoba Justru Tidak Pernah Merasakan Narkoba

Bandar Narkoba Justru Tidak Pernah Merasakan Narkoba


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso (tengah), saat memaparkan 15 kilogram sabu milik seorang warga negara Taiwan Lu Chui Wen (kanan), di kantor BNN, Jakarta Timur


JAKARTA --- Seorang pekerja asing asal Taiwan, Lu Chui Wen (42), diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabtu lalu (30/7), karena kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu sebanyak 15 kilogram.
Saat ditanyai oleh Kepala BNN Budi Waseso, dalam sebuah acara konfrensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016), Lu Chui Wen alias Acay mengaku sudah enam kali keluar masuk Indonesia untuk membawa narkoba. Ia juga mengakui dibayar tidak sedikit.
"Sekitar lima lima puluh ribu dillar (taiwan)," katanya.
Lima puluh dollar Taiwan senilai dengan Rp 50 juta rupiah. Namun resiko yang dihadapinya tidaklah kecil. Budi Wasesoatau yang akrab dipanggil Buwas menyebutkan pelaku dijerat dengan passal 114 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang pemberantasannarkoba. Buwas mengatakan pelaku terancam hukuman mati.


Klik lengkapnya
Saat ditanya soal apakah ia pernah merasakan barang haram yang ia seludupkan selama ini, Li Chui Wen yang masuk ke Indonesia berkedok pekerja asing itu, mengaku sama sekali belum pernah. Mendengar pernyataan itu, Budi Wasesoalias Buwas langsung mempercayainya.
"Kalau bandar (narkoba) asing pasti tidak akan pakai (nnarkoba), dia tahu bahayanya. Misi dia adalah membunuh, menghancurkan generasi bangsa. Menginginkan bangsa kita rusas," ujar Buwas kepada wartawan.
Narkoba sebanyak 15 kilogram jenis shabu itu, menurut Buwas bisa dikonsumsi untuk 75 ribu orang. Denga pengungkapan tersebut, berarti ada puluhan ribu orang yang bisa terselamatkan dari bahayanarkoba.